Dua pencuri diintai warga Gedung Harta karena gerak-geriknya mencurigakan. Pelaku digerebek begitu tepergok menggasak buah sawit. Namun, mereka kabur dengan meninggalkan satu motor. Kendaraan ini dibakar di lokasi pencurian.
Pencurian buah sawit di bekas perkebunan PT Arya Pelangi memicu kemarahan warga Gedung Harga. Massa berkumpul dan berniat mengejar pencuri. Namun, aparat Polres Lampung Tengah dan Brimob segera mencegah tindakan massa.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan terduga pencuri buah sawit berinisial N dan L sudah ditangkap. Polisi masih mendalami keterkaitan dan keterlibatan dua orang tersebut. Suasana Kampung Gedung Harta kembali kondusif, namun peronel Brimob masih berjaga.
Posting Komentar