Pelatihan dan bimtek peningkatan kapasitas perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa menyertakan 15 perangkat desa terbagi empat klaster dengan materi berbeda-beda. Masing-masing desa mengirimkan delapan peserta.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Sahrul Syah, Kepala Dinas PMD Yudi Irawan, Kejaksaan Negeri Sukadana, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu Ketut Darmayasa, Camat Way Jepara Untung Supeno, dan anggota Koramil Way Jepara Serda Juwanto.
Ketua Panitia Zainal Efendi menyebut pelatihan dan bimtek menyampaikan empat materi yaitu tipikor, bumdes, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan. Peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bidang masing-masing dalam pelayanan masyarakat.
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Syahrul Syah menekankan tujuan pelatihan dan bimtek untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa. Peningkatan terkait pelayanan tipikor agar perangkat desa menerapkan administrasi keuangan dengan benar dan terhindar pidana.
Posting Komentar