Polisi Razia Vaksin di Tempat Kos dan Kafe Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (11/12/2021) -  Petugas Polsek Kemiling Bandarlampung bersama tim kesehatan dan pamong lingkungan merazia penghuni kamar indekos dan pengunjung kafe yang belum melakukan vaksinasi covid-19 malam Minggu, 11 desember 2021.

Petugas merazia empat kos kosan yang padat penghuni dan dua kafe di wilayah kemiling. Kegiatan itu dilaksanakan mulai pukul 20.00 hingga 22.00 wib

Penghuni kos kosan dan pengunjung kafe harus menunjukkan kartu atau aplikasi peduli lindungi sebagai tanda sudah vaksin. Mereka langsung memvaksin warga yang belum melaksanakan.

Setidaknya belasan orang penghuni kos kosan dan pengunjung kafe tidak dapat menunjukan bukti sudah divaksin.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah pimpinannya dan sasaran utama kos-kosan padat penghuni, kafe, dan angkringan.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar