Akses Jalan Warga Sukarame Bandarlampung Tetap Ditolak

BANDARLAMPUNG (19/1/2022) -  Rapat dengar pendapat antara warga Sukarame dengan  Perumahan Indah Sejahtera Golf Residence berakhir antiklimaks pada Selasa, 18 Januari lalu. Tuntutan akses jalan tetap ditolak, meski di sana terdapat  empat sekolah negeri di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung.

Kecuali BPN, seluruh pihak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bandarlampung tersebut. Mulai dari Keluarga Siti Zulaiha, LSM Gamapela, Perumahan Indah Sejahtera Golf Residence, dan Dinas Permukiman Bandarlampung.

Rapat juga berkembang soal lahan perumahan Indah Sejahtera Golf Residene salah letak, lahan diduga di Sukarame, bukan di Salah Balau. Namun karena BPN tidak hadir, tidak ada kesimpulan soal hal tersebut.

Dodi, mewakili pengembang, mengatakan ia tetap menutup jalan Prof Hamka, salah satu akses menuju SMP Negeri 24, SMP Negeri 36, SMA Negeri 12, dan SMK Negeri 7 dari Jalan Endro Suratmin ke Jalan P. Sebesi, Sukarame, Bandarlampung.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Benny Mansyur menyarankan kedua belah pihak bertemu soal akses jalan.

Namun, soal ada temuan kesalahan sertifikat, Benny meminta Keluarga Zulaiha membuat gugatan baru ke BPN.

JUHARSA ISKANDAR 

0 comments:

Posting Komentar