Tim Inspektorat Bagian Irban 5 terdiri tiga orang mendatangi Kantor Desa Sabah Balau. Mereka mengagendakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas perintah langsung Bupati Nanang Ermanto. Momen ini mempertemukan kepala desa dengan skretaris desa. Keduanya sempat adu mulut saat memberikan keterangan kepada Inspektorat.
Ketua Tim PDTT Inspektorat Lampung Selatan Febri mengatakan pemeriksaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2020 dan 2021 berdasarkan surat dari bupati kepada kepala desa dan pelapor.
Sekretaris Desa nonaktif Sukadi mengatakan Inspektorat turun ke desa sesuai laporan. Ia dan masyarakat menuntut anggaran 2020 dan 2021 dikerjakan sesuai rencana.
Kaur Perencanaan Desa Sabah Balau Joni mengaku dimintai keterangan Inspektorat soal pembangungan yang belum selesai.
Posting Komentar