Tamanuri Minta Menteri PDTT Naikkan Gaji Kepala Desa

JAKARTA (19/1/2022) -  Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri  asal dapil Lampung meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar meningkatkan gaji kepala desa yang kini Rp2,4 juta per bulan.

Tamanuri mengatakan gaji Rp2,4 juta per bulan tidak sesuai dengan tanggung jawab seorang kepala desa yang memiliki anggaran miliaran per tahun. Apalagi hanya berselisih Rp400 ribu dengan seorang kepala dusun.

Ia juga meminta Menteri memberikan tunjangan operasional  kepada para kepala desa agar Dana Desa aman dan direalisasikan sepenuhnya untuk pembangunan. 

Politisi Nasdem tersebut menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT beserta jajaran pada Rabu, 19 Januari 2022.

Tamanuri  juga menyinggung pendamping desa yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Desa PDTT. Menurutnya, idealnya, pendamping ditunjuk langsung kepala desa.

ASRORIE 

0 comments:

Posting Komentar