Tulangbawang Barat: Tanah Adat Diduga Dirampok PT HIM

PANARAGAN (19/01/2022) – Masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulangbawang Barat, Rabu 19 Januari 2022. Massa menuntut pengembalian tanah adat yang diduga dirampok perusahaan perkebunan PT Huma Indah Mekar (HIM).

Unjuk rasa mengerahkan ratusan massa 5 keturunan Bandardewa dari Tiyuh Panaragan, Menggalamas, Penumangan Lama, Penumangan Baru, Wonokerto, dan Tirtakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Orasi massa mendesak Pemkab Tulangbawang Barat mengukur ulang lahan sengketa di Tulangbawang Tengah. Lahan diklaim telah dirampok PT HIM selama 40 tahun dengan dalih bagian hak guna usaha (HGU) sejak 1982. Warga menuntut pengembalian secepatnya.

Tiga perwakilan 5 keturunan Bandardewa masing-masing Salmani, Iwan, dan Candra bertemu DPRD, Pemkab, BPN, dan PT HIM di Ruang Rapat Komisi II. Pertemuan cukup alot hingga DPRD bersedia memfasilitasi tuntutan warga adat. Sengketa bakal ditengahi dengan pengukuran ulang lahan PT HIM guna memperjelas batas dengan tanah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni menjelaskan upaya dewan menjembatani tuntutan warga adat 5 keturunan Bandardewa dan kepentingan PT HIM. DPRD ingin melindungi PT HIM tanpa mengabaikan hak masyarakat. Masalah ini akan diselesaikan oleh satgas reforma agraria.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar