Sekda Metro Bangkit Haryo Utomo, Senin 21 Februari 2022, mengatakan, setelah dilaporkan dengan dugaan percobaan cabul, Pemkot, Inspektorat, dan Camat sudah memanggil Kus, Lurah Margodadi, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang.
Penonaktifan Lurah Margodadi diputuskan lewat rapat tim gabungan yang dihadiri oleh Sekda Bangkit Haryo Utomo, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, dan Camat Metro Selatan, dengan alasan yang bersangkutan memalukan nama lembaga.
Sang lurah diadukan ke Polres Metro, malam Sabtu, 18 Februari 2022. Wanita yang diduga dicoba dicabuli didampingi suaminya dan pengacara Fajar Arifin.
Pengacara Fajar Arifin menyayangkan perbuatan sang lurah. Ia menyebut pejabat seharusnya mengayomi warganya, bukan mencoba mencabuli dan menzoliminya.
MARTIN RPD
Posting Komentar