Sekolah sebelumnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring sampai 22 Februari 2022 karena merebaknya covid-19 varian omicron.
Berdasarkan keputusan bersama empat kementerian dan surat edaran gubernur Lampung, pembelajaran tatap muka terbatas bisa terlaksana mengingat Pesisir Barat saat ini berada di level dua tingkat penyebaran covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat Edwin Kastolani mengatakan peserta PTM tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP maksimal 50 persen jumlah siswa dan waktu belajar empat jam per hari. Pelaksanaan PTM disampaikan melalui surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.
Kepala SMP Negeri 2 Krui Eliyoni membenarkan pembelajaran tatap muka mulai hari ini dengan penerapan protocol kesehatan. Pembelajaran dengan kapasitas 50 persen dan bergiliran masing-masing jadwal pertama pukul 07.30 sampai pukul 09.30 dan jadwal berikutnya pukul 10.00 hingga pukul 12.10 WIB.
YUAN ANDESTA
Posting Komentar