Pengecekan IPWL menyertakan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono, Kepala BNNK Waykanan Dwi Nurmawaty, dan rombongan BNN kabupaten seluruh Lampung. BNN memastikan IPWL RSUD Zainal Abidin Pagaralam sudah siap menerima pasien rehabilitasi narkoba.
IPWL bukan sekadar pemberantasan tapi juga proses rehabilitasi pecandu narkoba. Penanganan korban bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan Kementerian Kesehatan. Lampung memiliki 56 fasilitas kesehatan dengan tugas pelayanan rehabilitasi, namun baru sebagian kecil mengoperasikan IPWL.
Penyiapan IPWL adalah memenuhi hak korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pelayanan ini menunjang kemandirian korban narkoba.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono mengatakan pengecekan IPWL di RSUD Zainal Abidin Pagaralam untuk mengetahui kesiapan menangani pasien rahabilitasi narkoba. BNN akan menerapkan balancing strategi guna menekan supply dan demand narkoba.
Menurut Edi Swasono, rehablitasi menjadi satu-satunya strategi tepat. Dengan memulihkan penyalahguna narkoba maka otomatis permintaan juga turun.
Posting Komentar