Pada awalnya RJ, sang sopir truk mengaku asal Medan, merasa aman, karena kesalahannya hanya kumpul kebo dengan ST, warga Riau, Pekanbaru. Namun ia terdiam saat petugas menemukan sabu dibalut tisu di belakang kontrakan.
Pasangannya ST juga keceplosan soal barang haram tersebut. Mereka sudah merasa sebagai suami isteri, tetapi belum sah, karena tidak memiliki legalitas resmi, seperti surat nikah.
Selain di belakang rumah, petugas juga mencari barang bukti di sekitar truk. Warga sekitar sudah sering memberikan informasi tentang tempat kontrakan tersebut dijadikan pesta narkoba oleh orang-orang yang mengontrak di sana.
Kasatnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra membenarkan penggrebekan pasangan kumpul kebo tersebut dan petugas menemukan barang bukti berjenis sabu. Ia menyebut keduanya kini diamankan di Mapolres setempat.
MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar