Sebelas calon pekerja berangkat dari Lampung ke Turki sejak November dan Desember 2021. Sembilan di antaranya berasal dari Lampung Timur, dua orang asal Tulangbawang Barat serta Waykanan. Perusahaan atau sponsor menjanjikan para PMI bekerja di pabrik tisu Polandia dengan prospek gaji Rp10 juta hingga Rp16 juta per bulan.
PMI transit di Turki karena menunggu proses perizinan masuk Polandia selama tiga bulan. Namun, nasib mereka tidak jelas. Calon pekerja bukan menggunakan visa kerja tetapi visa turis. Visa itu pun sudah overstay atau melebihi batas tinggal. Curhatan PMI melalui rekaman video menunjukkan kebingungan karena terjebak kesulitan dan kehabisan uang.
Sub Koordinator Perlindungan PMI Wilayah Lampung Waydinsyah, Selasa 19 April 2022, mengaku sudah menjalin kontak dengan 11 PMI Lampung. Mereka meminta segera dipulangkan ke Tanah Air. Para PMI sampai telantar akibat berangkat melalui jalur ilegal dengan perantara calo. Keberangkatan dengan setor uang Rp25 juta hingga Rp60 juta per orang.
Waydinsyah mendorong 11 PMI Lampung meminta perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Turki, sejak Senin 18 April 2022. Pemulangan mereka menunggu hasil koordinasi dengan KJRI.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar