Razia Tim Gabungan bulan Ramadhan tersebut melibatkan, Satpol PP, Polisi, TNI, dan Kepala Kampung. Warga setempat sudah lama geram melihat salah satu rumah di lingkungan mereka menjadi warung remang-remang.
Selain mengamankan empat wanita dan tujuh pria hidung belang, yang berusia antara 19 hingga 25 tahun, Tim Gabungan Razia juga menyita puluhan botol minuman keras, yang rupanya juga dijual di rumah tersebut.
Keempat wanita, tujuh pria hidung belang, dan pemilik warung, kemudian didata, diangkut dengan truk ke Markas Satpol PP Lampung Tengah. Setelah didata, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial kabupaten setempat.
Saat didata, keempat wanita penghibur bukan warga Lampung Tengah. Sedangkan para lelaki hidung belakang berasal dari Way Pengubuan dan Seputih Agung.
Kepala Kampung Mujirahayu Subandi mengatakan rumah yang selama ini juga menjadi warung itu sudah sering ia peringatkan tidak menjadi tempat berkencan pasangan yang tidak menikah. Pemiliknya juga sudah pernah membuat surat pernyataan pindah jika masih operasional.
Kasatpol PP Lampung Tengah Nyoman Suryana mengatakan ia besyukur warga sekitar tidak emosi menghadapi warung remang-remang di lingkungannya. Ia meminta mereka melaporkan kepada petugas terkait untuk hal tersebut.
Zen Sunarto
Posting Komentar