Pria berusia 50 tahun tersebut, pada Selasa, 18 April 2022, bahkan tampak sedang keliling bersama M. Romi, ketua RT 08 LK 2 setempat, mengantar takjil ke sejumlah tetangga. Ia tampak masih minder dengan mereka, ketakutan pemberiannya tidak terima.
Saat ditangkap 2 Februari 2016 yang lalu, Ketua RT yang sama mengatakan Edi tidak bergaul. Namun kini, Romi menyebutnya sudah shalat berjamaah di masjid, mengikuti aktivitas lingkungan, dan bahkan ikut main catur.
Penangkapan Edi pada saat itu mengagetkan warga Kampung Teluk Jaya, Panjang. Ia menjadi anak buah Abu Roban, yang pada Tahun 2012 bertujuan menegakkan Daulah Islamiyah, sebuah negara Islam, di Indonesia.
Yang mengagetkan lagi Edi dipercaya menggalang dan mencari dana. Untuk itu ia menjadi gembong perampokan Bank Rakyat Indonesia Cabang Gadingrejo, Pringsewu pada April Tahun 2013 dan membawa kabur uang tunai setengah miliar rupiah.
Setelah Abu Roban tewas dalam baku tembak dengan Tim Densus 88 pada Mei 2013, Edi Santoso bergabung dengan Abu Wardah dalam Kelompok Organisasi Mujahidin Indonesia Timur, yang bermarkas di Makassar atau Poso.
Edi Santoso tertangkap saat pulang ke rumah orang tuanya di Panjang 2 Februari 2016. Ia setahun di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob Depok. Pada Tahun 2017 ia dipindahkan ke Lapas Kelas III A Kayuagung, Sumatera Selatan.
Ia memperoleh remisi saat di Kayuagung dan bulan Mei 2021 memperoleh pembebasan bersyarat di Lapas Khusus Teroris Kelas II B Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pria masih bermata tajam itu mengakui seluruhnya, Selasa 19 April 2022. Ia menyebut dirinya kini terlahir kembali karena langkahnya selama ini salah, terutama dalam hal hanya mendengarkan pendapat satu pihak.
Bersama teman-temannya, mereka membentuk Paguyuban Mangku Bumi Putra. Mereka ingin melanjutkan hidup dengan berbisnis, seperti jualan makanan, , usaha percetakan, atau apa saja yang halal.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar