Eks Kades Wanita Lampung Utara Digerebek saat Nyabu

KOTABUMI (12/5/2022) -  Seorang eks kepala desa wanita digerebek anggota Sarnarkoba Polres Lampung Utara saat ia dan dua pemuda sedang asyik menikmati sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Raya Desa Negara Batin, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Saat digerebek. Anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara menemukan beberapa peralatan dan sabu hasil pakai di rumah kosong, yang menurut warga sering dipakai untuk pesta narkoba oleh sejumlah kawanan pemuda di sana.

Resty Nur Aria, mantan kepala desa wanita di Negara Batin, Sungkai Utara, Lampung Utara, juga tidak berkutik saat tertangkap dan digiring petugas ke lokasi rumah kosong, dengan barang bukti berserakan.

Dengan menggunakan kaos berwarna pink, eks kepala desa wanita berusia 35 tahun itu berusaha terus menunduk saat dIgiring ke Mapolres dan diperiksa di Ruang Satnarkoba Polres Lampung Utara. 

Dalam jawaban yang singkat, Resty Nur Aria menyebut ia memakai sabu karena sedang mengalami masalah pribadi.

Resty Nur Aria tertangkap bersama  Tedy Irwansyah, seorang pria berusia 27 tahun,  dan Sandi Kamboja, berusia 25 tahun.  Keduanya juga warga  Desa Negara Batin,  Kecamatan Sungkai Utara.

Kasat Restik Polres Lampung Utara AKP I Made  Indra Wijaya,  Kamis 12 Mei 2022,  mengatakan kepala desa wanita dan para pemuda di Negara Batin, sudah lama menjadi target operasi petugas selama ini.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar