Kesiapan tersebut dibacakan kedelapan fraksi dalam Rapat Paripurna tentang Laporan pertanggungjawaban Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa 7 Juni 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto dihadiri 34 orang anggota, dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan 8 anggota yang mengikuti secara virtual meeting.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut , anggota Forkopimda Lampung Selatan, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, yang dilakukan dengan secara zoom meeting dari Gedung DPRD Lampung Selatan dan Aula Rajabasa Pemkab setempat.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar