Penyerahan SK guru PPPK dihadiri Wakil Bupati AM Syafi’i, Sekda Hamid Heriansyah Lubis, staf ahli bupati, asisten, kepala BPKSDM Aan Derajat, dan kepala OPD.
Bupati Dewi Handajani mengambil sumpah jabatan para guru. Sebanyak 787 penerima SK merupakan guru SD PPPK formasi 2021. Mereka lulus seleksi tahap pertama 428 orang dan tahap kedua 359 orang. Alokasi formasi guru PPPK sebenarnya 1.201 orang.
Formasi guru penerima SK PPPK terdiri guru agama 52, bahasa Indonesia 12, bahasa Inggris 22, bimbingan konseling 28, IPA 5, IPS 5, guru kelas 587, matematika 13, Penjasorkes 47, PPKN 10, seni budaya 4, dan TIK 2.
Bupati mengucapkan selamat kepada 787 penerima SK PPPK. Mereka lulus seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga berhak menerima SK dan mengikuti sumpah jabatan sebagai ASN Pemkab Tanggamus.
Dewi Handajani mengatakan profesi profesi pegawai pemerintah baik PNS maupun PPPK menjadi pilihan utama masyarakat. Pegawai pemerintah mendapatkan gaji tetap. Kondisi ini membuat persaingan menjadi PNS dan PPPK makin ketat.
Bupati mengingatkan penerima SK PPPK wajib menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. Tugas ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 766 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemkab Tanggamus.
ASN terdiri PNS dan PPPK dengan fungsi fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa. ASN memiliki core values baru yaitu berakhlak merupakan akronim berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
0 comments:
Posting Komentar