Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2023 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan secara virtual meeting. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi dengan pendamping tiga wakil ketua.
Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan menyetujui penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2023. Persetujuan disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan umum. Ketua DPRD Hendry Rosyadi membacakan keputusan rapat paripurna berisi persetujuan seluruh fraksi.
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan mengakhiri rapat paripurna dengan penandatangtanan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2023 di Gedung DPRD dan Aula Rajabasa.
GELLY
Posting Komentar