Ketiga penjaga malam Pasar tersebut seluruhnya warga Talangpadang. Masing-masing RMH, berusia 33 tahun, F alias Gi, berumur 30 tahun, dan AI, remaja berusia 19 tahun. Polisi masih menguber seorang lainnya, yang tidak di rumah saat digerebek.
Penangkapan dipimpin Kanitreskrim Polsek Talangpadang Ipda Saprianto, malam Rabu, 5 Juli 2022. Dari rumah ketiga penjaga malam, petugas menyita 5 unit Televisi LCD berukuran 32 in dan 24 in merek Polytron.
Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Talangpadang juga menyita sejumlah jam mahal, ponsel, dan barang bukti lainnya, yang juga hasil gerayangan dari sejumlah toko saat mereka bertugas sebagai penjaga.
Ketiga penjaga malam membagi tugas masing-masing saat mencuri. F alias Gi mengawasi situasi, lainnya masuk ke dalam toko, termasuk YA, yang kini masih dalam pencarian.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H, Rabu, 6 Juli 2022, mengatakan ketiga penjaga malam ditangkap atas laporan seorang pedagang elektronik pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. Mereka menggerayangi toko sekitar pukul 22.00.
Tiap masuk toko, keempat pencuri merusak rolling door. Mereka menutupnya kembali setelah menjarah sejumlah barang.
Awalnya, polisi menyelidiki lewat AL saat berjaga malam di Pasar Talang Padang. Nyanyian remaja berusia 19 tahun itu membongkar pencurian mereka bersama tiga orang lainnya di sejumlah toko di pasar tersebut.
Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Talangpadang tak kesulitan meringkus kedua orang lainnya di rumah masing-masing. Salah seorang lainnya lolos karena pada saat penggerebekan tidak berada di kediamannya.
HARDI SUPRAPTO dan ASRUL
0 comments:
Posting Komentar