Pengungkapan kasus pencurian brankas disampaikan Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu 31 Agustus 2022. Rilis ini satu rangkai dengan ungkap kasus asusila, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, dan perjudian selama Agustus.
AKBP Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan komplotan pencuri berjumlah empat orang sebagai tersangka pembobol brankas berisi uang Rp230 juta, emas 30 gram serta surat-surat berharga milik korban berinisial MN.
Para tersangka merupakan pasangan suami-istri berinisial GS dan AA, warga Sukadana, Lampung Timur, serta AH dan NO, warga Kota Metro. Pelaku diringkus dalam waktu dan tempat berbeda. Polisi berhasil mengamankan barang bukti pencurian.
Kapolres Metro juga menyampaikan ungkap kasus unit Reskrim sebanyak 12 kasus dengan 26 tersangka dan unit Narkoba lima kasus dengan 10 tersangka. Pengungkapan kasus bertepatan momen ulang tahun Team Khusus Anti Bandit (Tekab) ketujuh.
Posting Komentar