Persetujuan tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Tina Malinda dan ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, seluruh wakil ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto.
Dalam sidang paripurna tersebut Fraksi PKS sempat menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dan meminta Presiden membatalkannya.
Sedangkan Ketua DPRD Mingrum Gumay menyoroti ketidakhadiran para kepala OPD dan meminta Gubernur mengevaluasinya. Namun, hal tersebut dianggap Sekda Fahrizal Darminto tidak terlalu penting, karena yang bersangkutan bisa mengikuti dengan virtual.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar