Honorer Pol PP Lampung ke DPR RI Minta Diangkat PNS

JAKARTA (6/9/2022) – Puluhan pegawai honorer polisi pamong praja tergabung Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Perwakilan Lampung meminta diangkat menjadi PNS. Mereka meminta dukungan kepada Komisi II DPR RI.

Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Perwakilan Lampung beraudiensi dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022. Anggota Pol PP sempat meneriakkan yel-yel sebelum ebrtemu wakil rakyat.

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Sembiko menyebut kedatangan 40 polisi pamong praja dari kabupaten dan kota bertujuan meminta DPR RI agar diangkat menjadi PNS.

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendukung penuh aspirasi Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Lampung maupun Satpol PP seluruh Indonesia. Undang-undang mengamanatkan polisi pamong praja berstatus pegawai negeri sipil.

Pengangkatan pegawai honorer Pol PP menjadi PNS menghadapi persoalan karena faktor usia sudah melewati batas. Namun, faktor usia merupakan kelalaian pemerintah dan bukan kesalahan polisi pamong praja. 

Komisi II DPR RI bakal membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat penangkatan honorer polisi pamong praja menjadi PNS. Proses pengangkatan atau seleksi sebaiknya tidak terlalu ketat karena polisi pamong praja telah mengabdi cukup lama.

ASRORI

0 comments:

Posting Komentar