Oknum pelajar berinisial AN, 19 tahun, mencuri motor matik hitam dengan pelat nomor polisi BE 3977 YA di Bengkel Harun. Motor milik Rian Sebastian baru diparkir sebentar. Seseorang tidak dikenal menghidupkan motor. Awalnya dikira teman Rian sengaja meminjam tanpa memberitahu.
Maling beraksi seorang diri. Rian bersama temannya, Rifki Saputra, bergegas mengejar dengan kendaraan lain. Pelaku tersusul di flyover Untung Suropati. Pemilik menendang kendaraan hingga terjatuh. Motor diamankan tetapi maling kabur ke permukiman. Pelarian gagal karena diteriaki maling dan terkepung massa. AN menjadi sasaran amuk hingga babak belur.
Penjual es tebu Jalan Untung Suropati, Fauzan, menyaksikan maling motor terkejar ketika melarikan diri dari bypass Soekarno Hatta. Pemilik langsung menerjang hingga pelaku terjatuh bersama motornya. Maling sempat lari masuk gang dan dihajar warga sebelum diserahkan ke Polsek Kedaton.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, Sabtu 17 September 20-22, mengungkap penangkapan maling motor berstatus pelajar SMK swasta Bandarlampung berinisial AN. Polisi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan pelaku beraksi di TKP lain. Maling motor dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
DANDI SUCIPTO
Posting Komentar