Polisi Tembak Polisi Lampung Tengah Dipecat Tidak Hormat

BANDARLAMPUNG (9/9/2022) -  Polda Lampung mengumumkan pemecatan tidak hormat Rudi Suryanto, Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Jumat 9 September 2022. Polisi berpangkat Aipda itu terbukti menembak Aipda Ahmad Karnaen, bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor yang sama, malam Senin, 4 September lalu.

Keputusan PTDH Aipda Rudi Suryanto dibacakan Ketua Sidang Kode Etik,  Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Ia didampingi AKBP Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arya Sidhanu.

Aipda Rudi Suryanto menerima pemberhentian tidak hormat setelah pembacaan keputusan. Ia juga menyebut tidak akan banding kepada Ketua Sidang Etik Kombes Pol. M. Syarhan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Sidang kode etik berlangsung sejak Kamis, 8 September 2022, pukul 09.30 hingga 23.30, jelang dinihari. Menghadirkan 28 saksi, anggota Polri atau sipil, sebagian di antaranya juga hadir di Mapolda Lampung.

Pandra menyebut pemecatan tidak hormat terhadap Aipda Rudi Suryanto tinggal tahapan seremonialnya. 

Selain dipecat dari anggota Polri, berkas perkara pidana eks Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah itu, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri kabupaten setempat, Kamis 8 September 2022.

Kombes Pol Pandra menyebut Satreskrim Polres Lampung melakukan 21 reka ulang di empat lokasi pada Selasa Sore, 6 September 2022.

Rudi Suryanto, menembak Aipda Ahmad Karnaen dengan mendatangi bhabinkamtibmas Putra Lempuyang, Way Pengubuan itu, ke rumahnya di Kelurahan Bandarjaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Dengan alasan sakit hati dan tersinggung isterinya disebut belum membayar arisan di dalam grup Whatsaap, Rudi sempat mengetes pistol di sebuah kebun singkong, sebelum menembak polisi rekan sekerjanya di Polsek Way Pengubuan itu di teras rumahnya.

Rudi, kemudian, menceritakan peristiwa kepada isterinya dan juga melapor ke salah seorang temannya. Provost Polres Lampung Tengah menjemputnya di rumahnya  di Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

SIGIT SUSANTO DAN JUHARSA 

0 comments:

Posting Komentar