BLT Tidak Dibayarkan, Inspektorat Tanggamus Turun Tangan

GUNUNGALIP (24/10/2022) – Inspektorat Kabupaten Tanggamus turun ke Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunungalip, Rabu 26 Oktober 2022, memeriksa realisasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Jatah BLT tahun 2021 sebesar Rp79 juta ternyata tidak dibayarkan kepada masyarakat.

Inpektorat memanggil Kepala Pekon Sukamernah Sukarno, Ketua Badan Hippun Pemekonan Hendriawansyah serta mantan Sekretaris Desa Ruslan dan mantan Kaur Perencanaan Rahmanto. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan jatah BLT dana desa 2021 tidak dibayarkan selama tiga bulan.

Pemeriksaan bukan hanya perangkat pekon. Inspektorat juga mengundang kelompok penerima manfaat (KPM) sebanyak 88 orang. Masyarakat mengakui belum menerima jatah BLT dana desa 2021 sebanyak Rp900.000. Jawaban ini meyakinkan Inspektorat dan sesuai dengan laporan masyarakat.

Salah satu warga, Restu, menyebut 88 KPM belum menerima pembayaran jatah BLT dana desa 2021 sebanyak tiga bulan. Masyarakat dan kepala pekon menandatangani surat perjanjian pembayaran tetapi tidak ditepati. Jika hak masyarakat tidak dipenuhi, kasus ini bakal dilaporkan ke bupati.

Ketua BHP Sukamernah Hendriawansyah membenarkan jatah BLT dana desa 2021 belum dibayarkan tiga bulan. Warga dan pemerintah pekon membuat perjanjian tentang kesanggupan kepala pekon membayar BLT pada akhir Maret 2022. Perjanjian belum terealisasi hingga hari ini.

Inspektorat mengundang mantan perangkat pekon, Ruslan dan Rahmanto, guna dimintai keterangan soal realisasi pembangunan infrastruktur 2020 menggunakan anggaran dana desa. Keduanya menyebut pembangunan ruang PAUD dan kios belum selesai.

Kepala Pekon Sukamernah Sukarno mengakui anggaran BLT dana desa 2021 sudah cair tetapi belum dibayarkan kepada 88 KPM dengan dalih dirinya terbelit masalah pribadi. Janji pembayaran pada Maret 2022 juga tidak terpenuhi dengan alasan uang dipakai buat pos lain.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar