Bupati Lantik Dewan dan Pengurus LKBH Korpri Lampung Utara

KOTABUMI (10/10/2022) -  Bupati  Lampung Utara Budi Utomo, melantik Dewan dan Ketua Lembaga Konsultasi  Bantuan Hukum Medica  Yustisia  Kopri, Lampung Utara, masa bakti Tahun 2022 hingga 2027  di ruang tapis Pemkab setempat, Senin 10 Oktober 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, disaksikan  Dewan Ahli dari Anggota DPR Ri Arteria Dahlan, Wakil Bupati  Lampung Utara Ardian Saputra. Dihadiri pula Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Dandim 0412 Letkol Inf Andi Sultan, Kakimal Letkol  Herman Sobli, Kajari,  yang diwakil Kasi Datun, Kepala  Kementerian Agama Lampung Utara, Kepala OPD, dan sejumlah organisasi lembaga  hukum.

Adapun kepengurusan yang dilantik diambil sumpah, terdiri dari  Sekda Lekok sebagai dewan pembina, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mankodri, sebagai Ketua LKBH Medica Yustisia Kopri Lampung Utara, dan Kepala Bagian Hukum, Iwan setiawan, menjadi Sekretaris.

Pengambilan sumpah juga dilakukan atas 15 orang pengurus struktur Lembaga Konsultasi  Bantuan Hukum Medica  Yustisia  Kopri, Lampung Utara yang dilakukan oleh Ketua LKBH Media Yustisia Kopri, Mankodri, yang baru saja dilantik oleh Bupati Budi Utomo.

Arteria Dahlan, Dewan Ahli dari Anggota DPR Ri,  dalam sambutannya, mengatakan pembentukan LKBH Kopri menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menangani persoalan hukum di tubuh birokrasinya.

Dalam sambutannya, Bupati Budi Utomo mengharapkan terbentuknya  LKBH Kopri Lampung Utara dapat memberikan pendampingan hukum  dan konsultasi untuk para pegawai negeri Sipil atau PNS dan Aparatur Sipil Negara atau ASN, PPPK,  dan honorer dalam berbagai masalah yang dihadapi, baik di dalam atau di luar pengadilan.

Bupati Lampung Utara juga menyebut PNS, ASN, PPPK, dan honorer wajib memperoleh edukasi hukum, pembinaan dan penyuluhan, dalam rangka  meningkatkan kesadaran hukum anggota Kopri  dan keluarganya, sesuai dengan peraturan perundang- udangan berlaku.

Ketua LKBH Media Yustisia Kopri Lampung Utara Mankodri mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggota Korpi yang menghadapi berbagai persoalan hukum, dari awal hingga akhir.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar