Sosialisasi dihadiri ratusan warga. Sadide berharap sosialisasi peraturan daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan hukum sehingga tindak pelanggaran dapat diminimalisir. Dewan juga meminta Kelawi menjadi desa taat hukum.
Sosialisasi peraturan daerah menanamkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kewajiban dan hak sebagai warga negara.
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 20020 dibarengi penyerahan bantuan 2,5 ton pupuk tanaman bunga atau pepohonan pekarangan. Pupuk ini diberikan gratis. Sadide menyebut pupuk ini merupakan hasil produksi sesama anggota DPRD Dapil 3 Lampung Selatan.
GELLY
Posting Komentar