Eks TKI Malaysia Lampung Utara Bunuh Ibu Gegara Uang Rokok

KOTABUMI (9/10/2022) -  Seorang pria, mantan TKI Malaysia, diringkus polisi dengan dugaan membunuh ibu kandungnya, hanya karena tidak diberi uang untuk membeli rokok, pukul 06.00, Minggu Pagi, 9 Oktober 2022 di Dusun Talang Seluai, Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Kasi Humas AKP Zulkarnain membenarkan hal tersebut. Pria pembunuh ibunya kini dalam pemeriksaan di Satreskrim. Sedangkan ibunya sudah dimakamkan keluarga dan kerabat.

AKP Zulkarnain menyebut SRP, pria pembunuh ibunya itu berusia 30 tahun. Sedangkan ibunya sudah berumur 58 tahun. Suaminya Sulaiman sudah lama meninggal. Mereka tinggal satu rumah di Dusun Talang Seluai, Tanjung Iman, Blambangan Pagar. Sedangkan dua anaknya yang lain sudah tinggal di rumah masing-masing. 

Supriyadi, kerabat yang pertama mengetahui peristiwa, mengatakan ia berencana mengajak bujang separo tua tersebut menanam jagung, tapi hanya menemukan sesuatu yang ditutupi dengan kain di ruang tengah. 

Melihat ada darah mengalir, Supriyadi ketakutan. Ia melapor kepada keluarga dan mereka sama-sama membereskan jasad Maiba, wanita yang sudah berusia 58 tahun itu.

Petugas Polsek dan warga juga segera menguber mantan TKI Malaysia tersebut karena masih berada di daerah sekitar. Firasat mereka benar. Mereka menaklukkannya ramai-ramai pada pukul 07.00, membawanya ke Polsek Abung Selatan, kemudian dipindahkan ke Polres Lampung Utara.

Sarjani, kerabat yang lain, mengatakan pria berusia 30 tahun itu awalnya dikenal sebagai pemuda baik di Dusun Talang Seluai. Namun jiwanya sedikit terganggu setelah pulang dari Malaysia, tidak menjadi TKI lagi di Negeri Jiran.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnain juga mengatakan pihaknya sedang menyidik soal kejiwaan warga Dusun Talang Seluai itu. Namun, untuk sementara, petugas dapat berkomunikasi baik dengan mantan TKI Malaysia tersebut.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar