Sebelum penyerahan dirinya ke Kejaksaan, Rabu, 5 Oktober, Ferdy Sambo sempat melayani para wartawan di dekat kendaraan taktis yang mengangkutnya. Ia menyebut menyesali perbuatannya dan membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat karena mencintai isterinya Putri Candrawathi.
Eks Kadiv Propam itu mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap isterinya di Magelang, Jawa Tengah. Ia juga menyebut hatinya hancur, meskipun kini menyesal dan siap menjalani proses hukum.
Selain Ferdy Sambo, Kejaksaan Agung menerima berkas Putri Candrawati Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya mulai resmi ditahan dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadli Zumhana menyebut, selain menahan lima tersangka, mereka menangani tersangka obstruction of justice, yang terdiri dari Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.
DENI HARDIMANSYAH
0 comments:
Posting Komentar