Jaksa Dicurigai Mafia Tanah di Malangsari, Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (17/10/2022) - Puluhan warga Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan, Senin, 17 Oktober 2022,  unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Lampung, meminta Jaksa Agung turun tangan menangani dugaan keterlibatan seorang jaksa dalam mafia tanah di desa mereka.

Didominasi oleh wanita, puluhan warga yang menyebut diri korban mafia tanah tersebut datang pukul 10.00, mengadakan orasi di depan gerbang utama Kejati, dan baru bubar pukul 12.00, menjelang zuhur.

Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah poster yang meminta Jaksa Agung dan penegak hukum lain transparan atas penanganan perkara tersebut, karena sudah pernah diperiksa di Polda Lampung, dan lima orang sudah mengarah tersangka.

Mewakili pengunjuk rasa, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan, mereka mencurigai penanganan perkara mafia tanah di Malangsari tidak diteruskan karena keterlibatan seorang jaksa.

Sumaindra juga melihat mafia tanah saat ini berupaya mengaburkan persoalan hukum di Malangsari, dengan melakukan pendaftaran gugatan kepemilikan antara pembeli dan penjual di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.

LBH dan warga Malangsari mengharapkan bantuan Jaksa Agung karena belum lama ini membentuk Satgas Mafia Tanah, untuk memberantas dan menangani kasus-kasus perampasan lahan di seluruh Indonesia.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar