Di dalam ruang pelayanan SIM, Kapolda peraih Hugeng Award itu melihat bagaimana Polresta melayani masyarakat memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi baru.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga menyaksikan seorang petugas memperlihatkan ujian SIM bagi pengendara sepeda motor, yang terletak di depan Kantor Pelayanan SIM.
Setelah sejam, Kapolda Lampung kembali berbincang dengan Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto dan pejabat terkait di ruang tamu Mapolresta.
Usai sidang, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan ia sidak ke bagian pelayanan SIM sebagai bagian dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan Korps Lalu Lintas tidak lagi tilang manual dan hanya memberlakukan tilang elektronik atau ETLE.
DANDI SUCIPTO
Posting Komentar