Petugas forensik Rumah Sakit Bhayangkara mengawali identifikasi jasad satu keluarga dengan menyusun kerangka atau tulang belulang dan tengkorak mulai pukul 09.00 WIB. Proses ini diperkirakan memakan waktu delapan jam.
Jasad satu keluarga dievakuasi tim Inafis Polres Waykanan dari septic tank di Desa Margajaya, Kamis siang hingga sore 6 Oktober 2022. Petugas menemukan empat korban pembunuhan yaitu Zainudin 60 tahun, Siti Romlah 45 tahun, Wawan Wahyudi 50 tahun, dan Zahra. Satu jasad lainnya, Juwanda 26 tahun, dikuburkan terpisah di kebun singkong.
Polres Waykanan sudah menangkap dua tersangka pembunuh yaitu EW 50 tahun dan DW, warga Kampung Margajaya. EW ditangkap di Merbau Mataram, Lampung Selatan, dan DW diciduk di rumahnya, Kampung Margajaya, Rabu 5 Oktober 2022. Pelaku mengakui pembunuhan keluarga besar Zainudin karena berebut harta warisan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan jasad keluarga besar Zainudin asal Waykanan tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis malam pukul 22.00 WIB. Tim forensik dipimpin dokter Ferdinan Tambunan melakukan autopsi lima korban pembunuhan Jumat pagi.
Autopsi merupakan bagian proses penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka EW 50 tahun dan DH. Polres Waykanan hari ini juga mengadakan rekonstruksi pembunuhan keluarga besar Zainudin oleh kedua pelaku di septic tank dan kebun singkong dekat rumah korban.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar