Mahasiswa Pringsewu Tinggalkan Bayi di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (30/9/2022) -  Sepasang mahasiswa perguruan tinggi di Pringsewu diringkus Polsek Teluk Betung Selatan, dengan dugaan meninggalkan bayinya di teras rumah seorang warga di Jalan Gatot Subroto, Bumiraya, Bumiwaras, Bandarlampung, pukul 20.30, malam Selasa, 11 Juli lalu.

Saat ungkap kasus di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Jumat, 30 September 2022, sepasang mahasiswa tersebut mengakui perbuatannya. 

Setelah melahirkan di tempat seorang bidan di Pringsewu, mereka ketakutan ulah mereka ketahuan kedua orang tua. Sepasang mahasiswa tersebut sepakat meninggalkannya di teras rumah seorang warga di Jalan Gatot Subroto.

Bayi baru lahir ditemukan Fahrizal Rifai, warga Bumiraya, Bumiwaras,  di dalam kardus, di depan pintu rumahnya, saat ia pulang shalat Isya dari masjid. Bayi dalam keadaan sehat, diberi selimut berwarna hijau, lengkap dengan peralatan anak baru lahir.

Setelah menyidik selama sebulan, Polsek Teluk Betung Selatan meringkus AZ dan RD, ayah dan ibu bayi tersebut pada 13 September lalu. Mereka mengakui belum menikah. Meninggalkan bayi di rumah orang lain, karena ketakutan ketahuan orang tua.

Kepada petugas, sepasang mahasiswa perguruan tinggi swasta tersebut mengatakan pada awalnya mereka ingin menaruh bayi mereka di Pringsewu. Karena ragu, mereka membawanya naik motor ke arah Bandarlampung, dan memutuskan meletakkannya di depan rumah Fahrizal, warga Bumiraya, Bumiwaras, Teluk Betung Selatan.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar