Mewakili Kapolsek Natar, Panit II Reskrim Aipda A. Ismail, mengatakan lokasi judi sabung ayam berada di Dusun 6, Desa Tanjungsari Natar, Lampung Selatan.
Begitu mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim bergerak menuju lokasi. Melihat kedatangan polisi, para penjudi lari tunggang langgang meninggalkan arena, masing-masing dengan sepeda motor yang mereka bawa.
Tim Reskrim yang dipimpin Aipda A. Ismail, dengan anggota Aipda Theoda, Bripka Agung, dan Bripka Bangun H., kemudian membakar gelanggang diduga lokasi judi ayam, dan membawa sejumlah barang bukti berupa terpal, 1 unit jam dinding, dan seekor ayam jago.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar