Peristiwa penjambretan di Jalisum terjadi di dekat PT Intan Prima, Gunung Batik Udik, Terusan Nunyai, pukul 18.30, Minggu, 22 April 2022, yang menimpa pengendara motor Aria Satria, seorang pria berusia 36 tahun, yang sedang membonceng ibunya.
Kedua tersangka, SM dan RIP, memakai Yama Vixon mencegat Aria yang memakai Honda Beat dari arah Karang Endah, Terbanggi Besar, menuju Tulangbawang. Mereka menarik tas ibunya yang berisi ponsel dan sejumlah uang tunai, dengan kerugian keseluruhan 10 juta rupiah.
Penjambret ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Polsek Terusan Nunyai pukul 18.00, Rabu, 28 Septrember 2022 saat mereka hendak menjual ponsel.
Pencurian motor terjadi pukul 14.30, Jumat 30 September 2022, di Dusun Margo Utomo, Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah. Kedua pencuri, AS dan DI, masing-masing berusia 27 dan 35 tahun menyikat roda dua Subroto, warga Margo Utomo berusia 51 tahun, saat sedang rapat masalah pertanian di rumahnya,
Polsek Padang Ratu dan Satreskrim Polres Lampung menemukan Honda Beat warna hitam berpelat BE 6537 IS yang dicuri di rumah AS. Petugas pun menangkapnya di rumahnya di Bumi Aji, Anak Tuha. namun temannya melarikan diri.
Satreskrim Polres Lampung Tengah, dalam lima terakhir, juga meringkus DAS, seorang pria berusia 20 tahun, yang mencabuli gadis berusia 16 tahun di Dusun II, Sidoluhur, Bangunrejo.
Saat diperiksa, pemuda berusia 20 tahun tersebut mengaku sudah lima kali mencabuli sang gadis. Setelah dilaporkan, orang tuanya menyerahkannya ke Polsek Bangunrejo.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar