Richard Eliezer Sebut Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal

JAKARTA (18/10/2022) -  Sidang Pengadilan atas Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Selasa, 18 Oktober 2022, berbeda nuansa dengan eks komandannya Ferdy Sambo sehari sebelumnya.

Perbedaannya dimulai dari sejak pagi, saat sejumlah fans yang menyebut diri Richliefansfams.id. mengirimkan karang bunga untuk Bharada Eliezer, di antaranya dengan kalimat  "I Love You Richard, God Bless You, Richard semangat, Ya.

Bharada Richard Eliezer juga membuka maskernya saat memasuki sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memperoleh aplaus dari sejumlah fans wanitanya di sana.

Eks Ajudan Ferdy Sambo itu juga membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dengan menangis Richard menyebut menyesali perbuatannya tetapi tak kuasa menolak perintah atasan, apalagi dari seorang jenderal.

Dalam persidangan Bharada Richard Eliezer juga mengubah pernyataan sebelumnya dari baku tembak dengan Brigadir Yoshua dengan diperintahkan menembak oleh Ferdy Sambo di Kadiv Propam Polri itu, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Awalnya,  Sambo meminta Ricky Rizal untuk menembak Yosua. Namun, Ricky menolak karena mengaku tak kuat mental. Sambo lantas memerintahkan Richard Elizer. 

Kepada Richard, Sambo menceritakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Menurut jaksa, Richard langsung menyatakan kesediaan menembak Yosua, dengan menyebut “Siap Komandan”.

Sambo pun menyerahkan kotak berisi peluru 99 mm kepada  Richard Eliezer. Saat itu, pistol Glock 17 miliknya berisi 7 butir peluru, ditambah Sambo menjadi delapan.

Jaksa menyebut rencana pembunuhan di ruangan pribadi Sambo di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, tak jauh dari rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, dengan dalih  Yoshua melecehkan isterinya di kamar rumah dinasnya.

Setelah rencana pembunuhan disusun, Richard, Putri, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir Yoshua bertolak ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga. Sesampainya di sana, Richard naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan untuk berdoa.

Tak lama kemudian, Ferdy Sambo tiba di TKP penembakan. Richard turun ke lantai satu, di ruang tengah. Dia diperintah mengokang senjata. 

Jaksa menyebut Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal dan Yosua untuk masuk ke rumah. Begitu Yosua masuk ke ruangan, Sambo memegang leher bagian belakang dan mendorongnya. 

Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga memerintahkan Brigadir Yoshua berjongkok.  Bharada Richard, kemudian, menembak Yosua  3  kali. Karena belum meninggal, Ferdy Sambo menembak satu kali ke kepala bagian belakang dan menembak 2 kali ke dinding untuk agar peristiwa tersebut seperti baku tembak.

Dalam persidangan, Jaksa juga menyebut  Sambo menjanjikan Richard imbalan sekitar 1 miliar dan 500 juta untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Mengganti ponsel mereka dengan Iphone 13 Pro Max dan memperoleh ucapan terimakasih dari Putri Candrawati.

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar