Sikat Cincin 2 Nenek Bandarlampung dengan Modus Sembako

BANDARLAMPUNG (13/10/2022) -  Pria berusia 46 tahun ini selama ini pengemudi ekspedisi. Karena baru dipecat,  ia mengajak temannya, yang berusia 48 tahun, menipu dengan modus menjadi petugas pembagi sembako, tetapi tujuan sesungguhnya menyikat perhiasan, ponsel, atau barang berharga lain.

Di pagi hari, pukul 08.00, Kamis, 15 September lalu, kedua pria berinisial Kom dan Mah itu pun hunting. Mereka menyasar Sudarti, seorang pemilik warung di Karang Maritim, Panjang, Bandarlampung, yang sudah berusia 68 tahun.

Keduanya pun menawarkan sembako kepada nenek itu. Agar kelihatan seperti warga miskin, eks sopir travel memintanya melepaskan perhiasan dan ponselnya ke dalam tas. Saat pemilik warung itu lengah, mereka menyikat tas berisi  cincin 10 gram, gelang 15 gram, dan handphone bernilai 25 juta rupiah itu.

Kanit Serse Polsek Panjang Ipda Bahari, Kamis, 13 Oktober 2022, mengatakan pihaknya berhasil melacak kedua pria paro baya tersebut dari ciri-ciri yang dilaporkan sang nenek. Seorang diringkus di Natar, satu lagi di rumahnya di Jagabaya, Bandarlampung, pada 30 September 2022.

Saat diperiksa, keduanya, ternyata pernah melakukan praktek yang sama di Sukarame, Bandarlampung. Menawarkan sembako ke seorang nenek-nenek, memintanya melepas cincinnya bernilai 10 juta rupiah agar kelihatan sebagai orang miskin, lalu menyikatnya.

Karena takut terekam CCTV, kedua pria paro tersebut menyerahkan penjualan perhiasan kedua nenek tersebut kepada temannya berinisial Hen. Dari pemilik warung di Panjang ia memperoleh 4 jutaan, sedangkan dari Sukarame 2 jutaan.

Saat ungkap kasus, Kamis, 13 Oktober 2022, Kanitreskrim Polsek Panjang Ipda Bastari mengatakan, selain menahan kedua pria bayo tersebut, mereka juga menahan penjual perhiasan dan penadahnya.

ARI IRAWAN

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar