Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, usai memeriksa jasad maling dan polisi yang luka di RS Bhayangkara, mengatakan penjahat yang meninggal tertembak berinisial Is, sedangkan yang dirawat Sur. Keduanya warga Desa Bungkuk, Sekampung, Lampung Timur.
Kombes Pol Ino Harianto mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan ketika Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandarlampung patroli di perbatasan dengan Lampung Timur. Dinihari itu, lewat dua sepeda motor tanpa pelat, dengan kecepatan tinggi.
Tim Tekab 308 mengejar keempat pengendara yang dicurigai. Dua orang berhasil melarikan diri. Dua lagi melakukan perlawanan dengan badik, sehingga petugas melepaskan tembakan. Satu dari warga Bungkuk, Way Sekampung, meninggal saat dibawa ke rumah sakit, seorang lagi masih dirawat.
Dari tangan kedua maling, Tim Tekab 308 mengamankan satu unit motor Honda Vario berwarna hitam tanpa pelat, satu set kunci leter T, dan dua bilah senjata tajam.
Kombes Pol Ino Harianto menyebut kawanan maling asal Bungkuk, Lampung Timur, itu residivis, dan DPO kembali sejak Tahun 2021, setelah menyikat motor di Bimbel Susilo, Jalan Way Ketibung, Sumur Batu, Bandarlampung, pada 17 Januari 2021 yang lalu.
Pada tanggal 13 Agustus 2022, pukul 04.00, residivis tersebut terpantau mencuri motor milik Riki Maidika di Kebun Kelapa, Way Lunik, Panjang.
Terakhir, pukul 14.00, 18 September 2022, kawanan maling tersebut menyikat motor Suryono, di Karang Jaya Barat, Panjang Selatan.
Jenazah Is sudah dijemput keluarga di RS Bhayangkara Bandarlampung pukul 14.00 untuk dimakamkan di Bungkuk, Way Sekampung, Lampung Timur.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar