Berbagai sumpah serapah keluar dari mulut warga saat rekonstruksi digelar di dua lokasi. Yang pertama di rumah ayahnya Zainudin pada pukul 01.00 dinihari, Oktober 2021. Lalu kedua di rumah seorang warga, yang juga berlangsung dinihari pukul 02.00, April 2022.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan pihaknya merekonstruksi 52 adegan dari kedua peristiwa. Yang pertama hanya dilakukan Erwin, sedangkan yang kedua melibatkan puteranya Dicky Wahyudi.
Malam itu, Erwin, terduga pembunuh berusia 50 tahun dan abangnya Wawan Wahyudin, berumur 55 tahun, cekcok soal utang piutang dengan warisan. Selagi memuncak, warga Marga Jaya itu mengambil sebilah kampak dari dapur, memukulkannya ke tengkuk saudaranya.
Mendengar ribut-ribut, sang ayah, Zainudin, yang sudah berusia 60 tahun, dan ibu tiri mereka Siti Romlah, berusia 45 tahun, terbangun. Erwin menghabisinya pula di ruangan tengah dan satu lagi di dapur.
Adapun Zahra, anak abangnya, ikut menjadi sasaran karena menangis. Erwin membekap dan mencekiknya hingga tidak lagi bernafas.
Setelah ayah, abang, ibu tiri, dan anak abangnya meninggal, Erwin sempat merokok dua batang. Ia, kemudian, membuang mereka di septic tank, dan menutupinya dengan kasur.
Agar tidak bau, besok harinya, pukul 03.00 sore, Erwin mengecor septic tank itu dengan semen.
AKBP Teddy Rachesna mengatakan peristiwa Oktober 2021 belum akan terungkap saat Erwin bertikai pula dengan adik tirinya Juwanda, berusia 26 tahun, yang direkonstruksi dengan 35 adegan.
Dengan tetap mengambil waktu dinihari pada April 2022, Erwin menemui Juwanda di rumah seorang warga bernama Hengky. Mereka mengikatnya dengan tali, lalu bersama anaknya Dicky Wahyudi menguburkannya di kebun singkong sekitar.
Polres Waykanan menangkap Erwin dan Dicky di Merbau Mataram, Lampung Selatan, dan Kampung Margajaya, Gunung Batin, Waykanan, Rabu 5 Oktober 2022. Ia mengakui menghabisi kelima anggota keluarganya itu karena soal warisan.
GIBRAN ALFALAH
0 comments:
Posting Komentar