pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Dua Anggota Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat

KALIANDA (29/11/2022) -  Dua anggota Polres Lampung Selatan diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH dalam sebuah apel yang dipimpin Kapolres AKPB Edwin di lapangan Polres setempat, pukul 08.00, Selasa, 29 April 2022.

Karena tidak hadir, kedua anggota Polres Lampung Selatan hanya diwakili gambar, yang diusung oleh petugas Provost, dan kemudian disilang dengan tinta merah oleh Kapolres AKBP Edwin.

Kedua anggota Polres Lampung Selatan yang diberhentikan dengan tidak hormat masing-masing Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setiawan, keduanya bintara di Polres setempat. Mereka melanggar Peraturan Disiplin Polri soal penyalahgunaan narkoba dan berlaku mulai 22 November 2022.

Kapolres AKBP Edwin mengharapkan pemecatan kedua anggota Polri di lingkungan Polres Lampung Selatan menjadi yang terakhir. Ia meminta seluruh personal menjaga diri agar tidak merugikan diri sendiri, isteri, anak, dan keluarga.

GELLY
0

Posting Komentar

-->