pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Emak-Emak STW Jadi Kurir Sabu di Sukorejo, Pringsewu

PRINGSEWU (28/11/2022) -  Seorang Emak-emak STW diringkus di Jalan Raya Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu, karena diduga sering mengonsumsi sabu. Ia mengaku sudah menjanda lima tahun dan belakangan ini beprofesi sebagai tukang jangkrik.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raimond, Senin, 28 November 2022, mengatakan emak-emak STW yang ditangkap berusia 49 tahun berinisial MW, bertempat tinggal di Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu.

Saat ditangkap di jalanan pukul 20.30, malam Jumat, 24 November 2022, emak-emak yang sudah memiliki 4 anak itu tak menyangka disergap oleh petugas Satnarkoba Polres Pringsewu. Ia membuang barang bukti di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi ia ditangkap.

Kepada petugas, warga Pekon Sukorejo itu mengaku baru 3 bulan memakai barang haram tersebut. Ia menyebut memperolehnya dengan gratis, karena juga menjadi kurir antara bandar dengan pemakai.

Malam itu, Wanita STW berusia 49 tahun tersebut tidak menyangka diikuti oleh petugas saat ia mengendarai sepeda motor, hendak mengantarkan sabu dari kenalannya ke seorang pemakai.

Iptu Yudi Raimond mengatakan pihaknya terus mengembangkan jual beli sabu tersebut, terutama dari mana emak-emak tersebut memperolehnya dan dari mana bandar memperoleh suplai barang haram tersebut.

PIYAN AGUNG
Posting Komentar

Posting Komentar

-->