Pelaku bernama Ricky Ardiansyah, warga Dusun Ketileng, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ia membegal sopir taksi Maxim, Rianto, warga Natar, Lampung Selatan. Pembegalan gagal karena mendapat perlawanan hingga pelaku ditangkap massa.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menjelaskan modus pembegalan dengan order taksi online dari Jalan Raden Imba Kesuma, Tanjungkarang Barat, menuju Vila Gatot di Jalan Wan Abdurahman, Sumberagung, Kemiling.
Begal tetap memaksa sambil mengeluarkan tali dari dalam tas untuk menjerat korban. Pembegalan ini dengan motif merampas uang, dompet, dan barang berharga dalam taksi.
Karena keselamatan terancam, sopir menahan tali dengan tangan. Pelaku mengeluarkan pisau hingga terjadi pergulatan dalam kendaraan. Korban menekan klakson panjang sambil berteriak sehingga mengundang perhatian warga.
Aparat Polsek Kemiling datang ke lokasi setelah dihubungi warga. Petugas meringkus pembegal bersama barang bukti sebuah tas hitam berisi tali dan senjata tajam.
Kesaksian pemilik warung kopi, Riri, mengetahui pembegalan sopir taksi online dari teriakan warga. Ia meminta sejumlah pengojek online dan warga sekitar bergegas menolong. Saksi juga menghubungi RT dan kepolisian. Pelaku ditangkap massa dan dijemput Polsek Kemiling.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar