Karomani, M. Basri, dan Heryandi Dipindah ke Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (19/12/2022) -  Rektor Unila Nonaktif Karomani, M. Basri, dan Heryandi, tiga tersangka perkara suap masuk Unila mulai dipindah dari Rutan KPK di Jakarta dan dititip di Rutan Kelas 1 Bandarlampung, Senin 19 Desember 2022. 

Ketiga tersangka perkara suap masuk Unila itu tiba di Rutan Kelas 1 Bandarlampung dengan terpisah. Rektor Nonaktif Karomani yang pertama datang. Ia mengenakan rompi Tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol.

Saat hendak masuk ke dalam Rutan, Karomani menyebut ia akan mengikutri proses hukum dan menjalani persidangan.

Asril, Jaksa Penuntut Umum KPK, mengatakan penitipan tiga petinggi Unila itu terkait dengan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandarlampung, meski berkas belum diserahkan, dan jadwal sidang belum ditetapkan.

Salah satu dari Jaksa Penuntut Umum KPK itu mengatakan lembaga anti rasuah itu meminta ketiga tersangka korupsi masuk Unila tersebut ditahan terpisah.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar