PT ASDP Buat Aturan Baru Lagi untuk Seberangi Selat Sunda

BAKAUHENI (9/12/2022) -  PT ASDP membuat aturan baru lagi untuk menyeberangi Selat Sunda lewat Bakauheni. Setiap orang atau kendaraan harus memastikan diri sudah memiliki tiket sebelum masuk Pelabuhan atau dinyatakan merah dan tidak dilayani.

Ketentuan baru tersebut diungkapkan Suharto, General Manajer PT ASDP Cabang Bakauheni, dalam konferensi pers di Pelabuhan Bakauheni, Jumat, 9 Desember 2022. 

Dengan dalih meniadakan kemacetan atau penumpukan di Pelabuhan Bakauheni, Suharto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan sejumlah Rest Area di Jalan Tol Trans Sumatera untuk menghadang kendaraan atau penumpang yang hendak menyeberang.

PT ASDP akan menandai kendaraan dan penumpang sebelum masuk Pelabuhan dalam tiga kategori: hijau, kuning, dan merah, dengan menempelkan stiker pada setiap kendaraan.

Hijau berarti sudah membayar dan Pelabuhan siap melayani. Kuning diartikan sebagai calon penyeberang sudah mendaftar, tetapi belum membayar, atau sudah membayar, tapi Pelabuhan belum siap melayani.  Merah berarti belum mendaftar dan tidak akan dilayani.

Suharto menyebut sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak , terutama pengelola tol. Tetapi ia tidak menjelaskan apakah hal tersebut, juga sebagai acara agar tiap kendaraan harus masuk rest area dulu, dan membuka peluang warga berbelanja di sana.

Dengan cara tersebut, GM PT ASDP Pelabuhan Bakauheni itu memastikan tidak akan ada kemacetan atau penumpukan di Bakauheni saat Natal dan Tahun Baru nanti. Apalagi menurutnya, 7 dermaga siap pakai dan 63 kapal standby berlayar.

Suharto memperkirakan puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru akan terjadi pada 23 atau 24 Desember. Sedangkan arus balik 2 Januari 2023.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar