Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Selasa, 6 Desember 2022, mengatakan ustad cabul bernama Waluyo, berusia 41 tahun, tercatat sebagai salah seorang guru di Pesantren Darul Islah, Purwajaya, Banjarmargo.
Didampingi Ketua MUI dan pimpinan pondok pesantren, AKBP Hujra Soumena mengatakan seluruh korban sang ustad santri pria. Ia merayu mereka dengan cara memberikan uang, makanan, dan pakaian.
AKBP Hujra Soumena juga menyebut seluruh perbuatan cabul dilakukan dengan membawa para santri ke kamar pribadinya. Karena terus berlangsung dan korban bertambah banyak, sebagian dari orang tua santri melapor ke Polres Tulangbawang.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar