Penandatanganan kerja sama dilakukan Kajari Freddy Muskitta dan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, yang disaksikan oleh hampir seluruh unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, dan petinggi Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul ikhwan mengharapkan kerja sama tersebut meningkatkan koordinasi kedua belah pihak, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum di kalangan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
Kajari Tulangbawang Devi Freddy Muskitta menilai kerjasama tersebut sebagai sebuah kepercayaan dari Pemkab Tulangbawang agar Kejaksaaan Negeri melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar