Agung Satrio Wibowo, salah satu Jaksa Penuntut Umum KPK, mengatakan tuntutan lembaga anti rasuah itu sudah mempertimbangkan berbagai hal, di antaranya karena Bos IBI Darmajaya tersebut belum pernah dihukum.
Pembacaan tuntutan jaksa dihadiri oleh banyak kerabat Andi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Rektor IBI Darmajaya Firmansyah, yang biasanya duduk di bagian tengah, mengambil posisi di bagian depan.
Andi Desfiandi tampak kecewa atas keputusan tersebut. Setelah menyalami tim pengacaranya, ia berjalan dengan wajah sangat tegang meninggalkan ruang sidang.
DIYON SAPUTRA
Posting Komentar