Kanit PPA Polres Lampung Barat Ipda Budiharjo, Sabtu, 25 Februari 2023, mengatakan, warga Pekon Kegeringan Pemangku Way Kuwol, Batu Bekhak, itu ditangkap pada 23 Februari lalu, atas pengaduan isterinya.
Saat diperiksa petugas, pria pekerja serabutan itu mengakui sudah dua kali menggauli puteri tirinya pada Januari dan Februari 2023.
Pada pertengahan Februari, sang bocah mengeluh kesakitan kepada ibunya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak berusia 3 tahun tersebut, ternyata ada luka di bagian kelamin.
LILIANA PARAMITA
Posting Komentar