Penjarahan bermula kedatangan dua orang membeli emas menjelang toko tutup. Pemilik toko, Bembi Gempantara, masih mengingat ciri-cirinya berpostur tinggi besar dan seorang lagi tubuh sedang. Keduanya bertampang Timur Tengah.
Pelaku berpura-pura ingin membeli 100 gram emas buat cindera mata. Beberapa kali ditawarkan emas, mereka mengelak dan meminta korban mengeluarkan seluruh perhiasan dalam etalase guna dipilih sendiri. Toko memiliki stok 200 gram emas.
Keduanya berbagi peran sebagai pengalih perhatian dan rekannya memilah-milah perhiasan. Pemilik toko melayani tanpa curiga. Pelaku memberikan tanda jadi Rp500.000 karena toko tidak menerima pembayaran dolar Amerika. Mereka hendak tukar uang ke money changer dan baru kembali melunasi pembayaran.
WNA tersebut membawa 46 gram emas senilai Rp40 juta. Pemilik toko baru menyadari ketidakberesan. Sempat dikejar ke Hotel sari Damai dan Taman Makam Pahlawan tetapi sudah menghilang. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung.
0 comments:
Posting Komentar