Dalam sidang Senin, 20 Maret 2023, sidang pembunuhan Zulfakar, dengan terdakwa Hendra Kurniawan, itu ditunda karena saksi ahli pidana dan saksi ahli forensik dari BandarLampung tidak hadir.
Ketua Majelis Hakim Restu Ikhlas dan anggota Tri Winzas Satria Halim, Aristian Akbar, menunda ke sepekan kemudian.
Sidang perkara pembunuhan cinta segi tiga tersebut terus menarik perhatian. Sejumlah praktisi hukum dan jaksa tampak mengikuti.
Jaksa Penuntut Umum Fransisca Norma Yulita Sirait mengatakan saksi ahli forensik tidak hadir karena sedang memiliki acara, namun Kajari Lampung Tengah tetap menghadirkannya pada sidang berikutnya.
Khoirul jaya Negara, Kuasa Hukum terdakwa Hendra, mengatakan pihaknya sudah menghadirkan jaksa meringankan untuk terdakwa pembunuh pria, suami mantan isterinya itu.
MANSYUR
Posting Komentar